Warga Wori Tolak TPU Untuk Korban Covid-19 Di Kampung Ilo-Ilo

oleh
Foto: Nampak ratusan masyarakat Wori saat menolak rencana penempatan tempat pekuburan umum (TPU) yang digagas Pemerintah Provinsi di kampung Ilo-ilo, Desa Wori Kecamatan Wori.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Ratusan Masyarakat Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menolak rencana penempatan tempat pekuburan umum (TPU) yang digagas Pemerintah Provinsi di Desa Wori, kampung Ilo-ilo Kecamatan Wori, Selasa (28/4) kemarin.

Asisten I Pemrov Sulut, Edison Humiang bersama rombongan yang akan melaksanakan sosialisasi sekitar pukul 10.00 Wita berlangsung di balai pertemuan kampung ilo-ilo, menuai protes yang keras dari masyarakat. Bahkan masyarakat langsung menghadang kedetangan rombongan Asiten I.

Foto: Nampak ratusan masyarakat Wori saat menolak rencana penempatan tempat pekuburan umum (TPU) yang digagas Pemerintah Provinsi di kampung Ilo-ilo, Desa Wori Kecamatan Wori.

Penolakan warga atas penggunaan lahan di Desa Wori, Kampung Ilo-Ilo, khusus korban positif corona virus disease 2019 (covid-19).

“Apapun itu, kami berhak menolak kebijakan pemerintah provinsi lahan ini dijadikan areal pekuburan,” teriak warga sembari membentangkan spanduk berisikan pesan-pesan penolakan.

Baca juga:  Sekdaprov Silangen Ikuti Puncak Peringatan HANI 2021

Menurut warga, pemerintah provinsi jangan tiba saat tiba akal, harusnya mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Pasalnya, selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, tiba-tiba sudah diputuskan lahan di Desa Wori, kampung Ilo-Ilo dijadikan TPU.

“Pak gubernur Sulut Olly Dondokambey tolong pertimbangkan ulang kebijakan tersebut. Berbicara korban meninggal positif covid-19, apakah warga Bolmong, Talaud atau pihak warga korban di daerah terluar menerima kondisi ini. Kebijakan ini justru membuat gejolak baru di masyarakat,” ungkap sejumlah warga yang tidak menerima rencana penempatan tempat pekuburan umum (TPU).

Baca juga:  Bupati JG Hadiri Opening Ceremony Pameran Komoditas Internasional Yiwu Cina 2023

Sementara Asisten I Pemrov Sulut, Edison Humiang, saat bersua dengan masyarakat mengatakan, usul dan pendapat dari masyarakat terkait penolakan penempatan tempat pekuburan umum (TPU) di Desa Wori, kampung Ilo-ilo, Kecamatan Wori, pasti akan didengar oleh Gubernur Sulut.

“Terimakasih sudah membantu pemerintah, dan kalaupun ada kebijakan lanjutan pemerintah, kami adalah orang pertama yang akan memberi saran untuk tidak boleh bangun penempatan pekuburan umum (TPU) disini,” tutup Humiang. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *