Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Ditengah merebaknya Covid-19, Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tidak henti-hentinya mengingatkan, para penunggak pajak agar segera menyelesaikan tungakan pajaknya.
“Kami kembali mengingatkan pada masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak lalai dan taat membayar pajak. Kemajuan pembangunan yang dirasakan saat ini tak lain bersumber dari pajak. Jadi marilah ikut serta berperan dalam pembangunan melalui pajak yang dibayarkan,” beber Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau
didampingi Kabid Kabid Pendaftaran dan Pendataan Meiske Pantouw.
Lanjutnya, kalau sampai pembayaran pajak menunggak dan menumpuk, maka masyarakat dan pengusaha akan kesulitan membayar pajak yang makin
besar.
“Hingga tahun 2020 ini masih ada pengusaha yang menunggak pajak, seperti pengusaha galian C yang harus membayarkan pajak bukan logam dan batuan. Ada juga beberapa pengusaha Restoran atau rumah makan yang masih menunggak pajak. Untuk itu kami mengingatkan kembali bagi para penunggak pajak, agar segera menyelesaikan tunggakan pajaknya,” tutup Macarau. (Josua)