
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Dimulai 15 Juli 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara ( Minut) akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data pemilih serentak.
Kepada wartawan media ini, Kadiv Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Hendra Lumanauw menuturkan, jika nanti para petugas yang melakukan pencocokan dan penelitan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) akan mendatangi masing-masing rumah pemilih untuk melakukan pencocokan secara langsung berdasarkan data yang telah diolah oleh KPU sebelumnya.
“Nantinya akan ada petugas PPDP yang memakai atribut lengkap, tanda pengenal, dan APD yang akan mendatangi rumah-rumah penduduk. Oleh karena itu, masyarakat jangan takut dan mohon untuk dapat menerima petugas tersebut, agar Bapak/Ibu masyarakat dapat melaksanakan hak memilih dengan nyaman dan tanpa hambatan,” kata Lumanauw yang juga Wartawan Senior non aktif itu.
Lanjutnya, kegiatan Coklit penting agar ada keselarasan antara tempat tinggal pemilih dengan TPS terdekat juga tempat tinggal pemilih.
“Manfaat lain dari kegiatan ini adalah agar nama-nama yang belum terdaftar dapat didata dan diinput agar data pemilih menjadi data terkini dan update,” imbuh Lumanauw.
Ditambahkannya, sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Tahapan Pilkada, kegiatan Coklit ini akan dilakukan hingga tanggal 13 Agustus 2020. Nantinya setiap TPS akan memiliki satu PPDP. Total TPS yang ada di Kabupaten Minahasa Utara adalah 476 TPS. (Josua)