Dekati Pilkada 9 Desember, Bawaslu Minut Terus Lakukan Koordinasi Dengan Panwascam

oleh
Foto: Bawaslu Minut saat melakukan supervisi di kecamatan Talawaan dengan Panwascam Talawaan.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com Mendekati Pilkada yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang Bawaslu Minut terus melakukan koordinasi dengan sejumlah Panwascam dan Panwas desa. Kali ini Bawaslu Minut melakukan supervisi di Kecamatan Talawaan.

Dihadapan Panwascam Talawaan dan Panwas desa, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengharapkan jajarannya bekerja dengan melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara lainnya.

“Ini perlu diperhatikan bagaimana menjalin koordinasi antar kelembagaan antara Panwascam dan PPK,” kata Ismail.

Foto: Bawaslu Minut saat melakukan supervisi di kecamatan Talawaan dengan Panwascam Talawaan.

Dalam supervisi tersebut juga, Komisioner Rahman Ismail menjabarkan berbagai langkah dalam menghadapi tahapan pemuktahiran data pemilih yang akan dimulai 15 Juli mendatang.

Baca juga:  PDI-P Persiapkan Pasangan Cagub SK, Incar Putra Terbaik Bolmong Raya

“Jadi perlu diingat, semua harus upgrade setiap hari tentang Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di lapangan, mengingat untuk penomoran LHP langsung dari Bawaslu RI. Ini merupakan tindaklanjut hasil Rakor dengan Bawaslu Sulut, sehingga jangan ada pengisian LHP yang berbeda antara Panwascam dan Panwas desa,” jelas Ismail.

Foto: Bawaslu Minut saat melakukan supervisi di kecamatan Talawaan dengan Panwascam Talawaan.

Dalam waktu dekat bakal diadakan Bimtek terkait cara pengisian LHP dengan melibatkan Panwascam dan Panwas desa dalam diskusi Daring tersebut.

“Diharapkan pimpinan Panwascam Talawaan memperhatikan juga tahapan pemutakhiran data, mengingat Talawaan berada pada kondisi yang berpotensi rawan. Harus satu skema atau strategi pengawasan dan LHP itu harus dibuat secara kelembagaan bukan divisi,” tutup Ismail, sembari mengingatkan selalu menjaga kondisi kesehatan. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *