Selesai Cuti Kampanye, Ini Yang Akan Dibenahi VAP di Lingkup Pemkab Minut

oleh
Foto: Bupati Vonnie Anneke Panambunan

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Berakhirnya cuti masa kampanye atau cuti di luar tanggungan negara, Vonnie Anneke Panambunan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Minahasa Utara (Minut), Senin(7/12).

Kepada wartawan, Srikandi nomor satu di Minut ini menuturkan jika ketika akan kembali bekerja, akan diawalinya dengan ibadah bersama. Selain itu, dikatakan VAP dirinya akan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Salah satunya, akan menempatkan pejabat yang sudah ditanda tangani oleh Pjs Gubernur lewat persetujuan Mendagri yang tidak dilakukan Pjs Bupati.

“Ada pejabat berdasarkan Surat Gubernur Sulut Nomor : 800/20.8891/Sekr-BKD, Tanggal 26 Oktober 2020 yang ditanda tangani Pjs Agus Fatoni untuk ditempatkan sebagai kepala dinas, tapi diganti orang lain. Ini yang harus dibenahi,” tegas VAP.

Baca juga:  Kolondam Resmi dilantik Anggota DPRD Kota Manado, Gantikan (Alm) Zakarias Tatukude

Ia juga mengungkapkan, terkait Pjs Hukum Tua yang banyak diganti, akan perbaiki kembali.

“Karena berdasarkan pertimbangan, saat ini mereka sudah sementara mengelolah dana desa dan harus dipertanggung jawabkan. Jika diganti yang baru, bagaimana pertanggung jawabannya, akan sulit nantinya. Jadi saya akan pertimbangkan, dan yang pasti sesuai aturan,” terang VAP.

Tak hanya itu, srikandi Minut ini juga akan membantu THL Guru yang sudah menyurat untuk memperjuangkan nasib mereka sampai ke presiden.

“Saya akan bantu sesuai surat yang sudah di masukkan, untuk diteruskan kepada presiden, agar mereka di perhatikan dan diangkat sebagai ASN,” tutup Ketua KBPP Polri Sulut ini. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *