KPU Minut Surati Paslon, Masa Tenang Stop Kampanye

oleh
Foto: Komisioner KPU Minut dan para Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember nanti.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) bersinergi untuk melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut Tahun 2020. Sesuai jadwal, KPU terdapat dua
tahapan penting dalam Pilkada Serentak 2020, yakni kampanye dan masa tenang.

Mengingat tahapan semakin dekat KPU akan Melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) Masa Tenang, Pembersihan dan Penurunan Alat Peraga Kampanye.

Dalam Rakor yang dimaksud KPU Minut akan mengundang Stakolders yaitu dari pihak Bawaslu, Polres Minut, Polres Manado, Kodim Minut-Bitung, Satpol-PP, Kesbangpol, Kominfo dan LO Paslon.

Baca juga:  Siti Atiqoh Berbaur Bersama Warga Manado di Djarod, Sampaikan Visi Misi Ganjar-Mahfud

“Pilkada 2020 menjadi tantangan besar bagi KPU karena kita bekerja dalam situasi Bencana Non alam Covid-19, kita mengundang para Stakolders agar kita satu Persepsi dan bisa saling memberikan masukan terkait Kampanye ataupun satu Kesepakatan di Masa Tenang selama 3
(tiga) hari,” ujar Hendra Lumanauw Kadiv Sosparmas.

Lanjut Lumanau, jika pihaknya juga akan mempertegas tentang pembersian dan penurunan atribut dan juga akan
memonitoring aktivitas Kampanye Paslon di Media Sosial terkait masa tenang ini.

Ditambahkannya, ketentuan dimasa tenang Pilkada 2020 dapat dilihat pada Peraturan KPU (PKPU) 11 Tahun 2020 atas Perubahan PKPU 4 Tahun 2017.

Baca juga:  Pemdes Kuwil Bagi-Bagi BLT DD di Akhir Tahun 2023, Ini Harapan Hukum Tua Hukum Wimsy Bilfe Kaporoh Untuk 31 KPM

Bagi Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye wajib menonaktifkan akun resmi Media Sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang sesuai dengan PKPU 11 Tahun 2020 Pasal 50 .

Sejumlah ketentuan KPU tersebut wajib dipatuhi terutama oleh para peserta pilkada dan tim Kampanye dari masing-masing Paslon.

Usai masa tenang tiga hari, agenda selanjutnya adalah pemungutan suara pada 9 Desember. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP