Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com- Guna mendukung program pemerintah pusat hingga daerah bahkan ke desa-desa, dimana dari setiap desa yang ada, mendapat anggaran untuk penanganan Covid-19 dari Dana Desa.
Total anggaran itu adalah 8 persen dari jumlah anggaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa selama setahun.
Karenanya, Desa Kahuku, Kecamatan Likupang Timur (Liktim) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Hukum Tua Immanuel M Tinungki dengan menggunakan anggaran tersebut, membangun Posko Kampung Tangguh Tangkal Covid-19.
Kepada media ini Hukum Tua, Immanuel M Tinungki didampingi Sekdes Stenly Misa menuturkan, jika untuk dana Covid-19, 8 persen dari dana desa itu, tidak hanya digunakan untuk pembangunan Posko Kampung Tangguh Tangkal Covid-19, melainkan ada juga pengadaan masker, hand sanitizer, juga untuk vitamin dan disinfektan.
“Itu semua sudah sesuai arahan dan RAB yang ada. Sedangkan untuk petugas Posko, nantinya dari perangkat desa dan masyarakat yang akan bergilir, bergantian menjaga posko, sesuai jadwal yang akan di buat,” tutupnya.(Josua)