Keterbukaan Informasi dan Transparansi Penggunaan Anggaran, Desa Nain Beber APBDes 2021

oleh

 

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com- Untuk menunjang Komitmen Bupati bersama Wakil Bupati Joune Ganda (JG) – Kevin William Lotulung (KWL) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, melalui keterbukaan informasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Restribusi (BHPR), maka Pemerintah Desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, dibawah kepemimpinan Penjabat Hukum Tua Rudy Ponge S.sos, segera mempublikasikan APBDes Nain induk melalui baliho dan media, dengan total anggaran Rp 1.516.321.124,-.

Menurut Rudy, sapaan akrab Hukum Tua, hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat bisa memantau dan mengakses langsung kegiatan pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan pemerintah desa Nain.

Lanjutnya, jika keterbukaan informasi publik terkait APBDes melalui media sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran melalui dana desa, ADD maupun BHPR.

Baca juga:  Rita Tamuntuan Jadi Ketum IKA Unsrat, Gubernur Olly Puji Kualitas Alumni

” Ini juga untuk memudahkan seluruh masyarakat termasuk yang berada di luar daerah agar memantau langsung pembangunan yang sedang berlangsung di desa Nain. Ini juga merupakan bentuk komitmen kami pemerintah desa Nain dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta program Bupati dan Wakil bupati dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di desa,” Tutup Rudy Sapaan akrab Hukum Tua.(Josua)

Berikut Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut Tahun 2021.

* Total Anggaran Pendapatan Desa Tahun 2021: Rp.1.516.321.124,-

-Dana Desa Rp.888.411.000,-
-ADD Rp.590.506,100,-
-BHP/R Rp.37.404.024,-

Baca juga:  Jelang Musda KNPI Sulut 26 November, Hilman Dan Melissa Legowo, Rizky Merapat

Rincian Penggunaan Dana

*Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp.203.046.000,”

Rincian
-Kesehatan Rp 205.046.000,’
-penyelanggaraan informasi publik Rp
8.000.000;

*Bidang Penyelanggaraan Pemerintah Desa Rp.608.371.100;

Rincian
-Siltap Hukum Tua Rp 33.800.000;
-Siltap Perangkat desa. Rp 487.704.000;
-Perjalanan dinas hukum tua Rp 18.000.000;
-Perjalanan dinas sekdes Rp10.000.000;
-Perjalanan dinas bendahara Rp 7.000.000;
-Perjalanan dinas perkantoran Rp 2.302.100;
-Tunjangan BPD Rp 59.400.000;
-Operasional BPD. Rp 3.500.000;
-Pendataan SDGs & IDM Rp 54.865.000;
-Musyawarah pembahasan APBDes Rp 1.000.000
-Penyusunan Laporan. Rp 3.000.000;

*Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 39.704.021;

Rincian
-Penyelanggaraan Pos Keamanan Desa Rp 37.300.000;
-HUT RI. Rp 2.404.024;

*Bidang Penanggulangan Bencana,Darurat Desa Rp 583.200.000;

Rincian
-BLT. Rp 583.200.000;

Total Anggaran Belanja Desa

Rp 1.516.321.124

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *