Manado, Inspirasikawanua.com – Pemerintah Kota Manado bersama dengan DPRD Manado sepakat melakukan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama atas dua buah ranperda yang telah dihasilkan melalui rapat Paripurna.
Kedua ranperda tersebut, yakni ranperda tentang Kota Layak Anak di Kota Manado dan ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda ini.
“Pemkot Manado bersyukur pihak legislatif telah membahas dan selanjutnya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Manado,” sebut Wali Kota Angouw.
Bagi Wali Kota dengan adanya ranperda ini, dapat menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya kedua Ranperda ini.
Diketahui, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey ini dalam rangka pembicaraan tingkat II yang menyangkut :
1. Laporan Pansus atas dua buah ranperda yakni ranperda tentang Kota Layak Anak di Kota Manado dan ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado.
2. Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado.
3. Sambutan Walikota Manado atas 2 (dua) ranperda.
Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus, baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan oleh Anggota Dewan Bobby Daud maupun Laporan Pansus Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yanti Kumendong.
Pada kesimpulannya, kedua ranperda ini telah disetujui oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Manado.
Selesai laporan Pansus, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado jalan Pemuda nomor 6 Sario Utara Manado, pada Senin (20/9-2021).
Tampak dihadiri oleh Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (Gaby/*)