Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com- Salah satu program Bupati dan Wabup Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG KWL) yaitu melakukan revolusi mental untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, dengan menolak tegas pungutan liar (Pungli), dapat terusik karena adanya dugaan Pungli di Unit Layanan Pengadaan (ULP), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Minut.
Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini dan juga penuturan sumber yang minta identitasnya untuk sementara dirahasiakan, jika memang ada dugaan pungli yang terjadi di ULP Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minut. Jadi kontraktor diharuskan membayar Rp 1juta sampai 3 persen per satu kegiatan atau pekerjaan.
“Kalo di ULP BPBJ situ, musti ja bayar Rp 1 Juta sampe 3 persen per satu kegiatan atau pekerjaan, kalo total 1 miliar berarti 3 persen dari itu. Nintau le, kalo Bupati tau ini ato nda,” ungkap sumber.
Sementara itu, sebelum berita ini diturunkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minut Lidya Warouw belum bisa dihubungi. Saat didatangi di kantornya untuk mengkonfirmasi terkait dugaan Pungli ini, Selasa (21/9/2021) pukul 13.00, Kabag tidak berada di kantor.
“Kabag lagi keluar belum datang,” ujar Satpol PP wanita penjaga pintu masuk kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minut. (Josua)