RUPS ditunda, Dirut Taliwuna Sebut Pelayanan Kepada Masyarakat Jangan Terganggu

oleh
Keterangan Gambar : Dirut PDAM Manado, Micky Taliwuna

Manado, Inspirasikawanua.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) antara PT Air dan PDAM Manado yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa kemarin akhirnya ditunda lima belas hari kedepan.

Hal itu terjadi karena belum adanya kesepakatan terkait pengelolaan Air Bersih di Kota Manado yang saat ini dikelola oleh PT Air yang merupakan perusahaan swasta

Padahal, konsesi yang diberikan pada tahun 2006 kepada PT Air oleh Pemerintah Kota Manado, untuk pengelolaan pelayanan air bersih mulai dari produksi sampai distribusi berdasarkan kerjasama tiga pihak, (Pemkot Manado, PDAM dan BPTS), dan ketika saham BPTS sudah dijual oleh PTSI otomatis perjanjian sudah berbeda

Baca juga:  Rektor Unsrat Manado Hadiri Ibadah Perayaan Natal PII Pengurus Wilayah Sulawesi Utara

“Seharusnya jika salah satu pihak yang bekerjasama itu mengundurkan diri maka konsesi itu gugur dengan sendirinya secara hukum,” ungkap Direktur Utama PDAM Manado Micky Taliwuna.

Taliwuna menjelaskan, pihak PDAM sebagai pemegang saham telah mengajukan agar dilakukan RUPS kepada PT Air, yang pertama tanggal 10 september, namun pihak PTSI Menunda menjadi tanggal 5 oktober.

“Padahal ini merupakan pintu masuk bagi PDAM Manado untuk perubahan normalisasi, demi kebutuhan air bagi masyarakat. Demi kepentingan public, nah poin-poin ini harusnya ada kesepakatan karena sepakat atau tidak sepakat ini harus ada pengakhiran, karena kontrak kerjasama sudah selesai pada tahun 2022,” jelasnya.

Baca juga:  Pakar Hukum UGM Dan Unsrat: KPU Harusnya Batalkan Calon Petahana Minut, PH Pertanyakan Penolakan PT TUN Dan Siap Kasasi

Kepada awak media, Taliwuna berharap kepada jajaran direksi sekarang untuk mengawal proses ini, jangan menghambat, tentu demi kepentingan masyarakat kota Manado, karena ini bisa menimbulkan masalah sosial.

“Semoga rencana ini dapat berjalan lancar dan proses peralihan pada tanggal 1 januari 2022 nanti bisa berjalan dengan baik, semoga tidak ada kendala. Kalau ada kendala ini akan menjadi masalah terhadap pelayanan publik, makanya poin-poin ini harus disepakati, karena pelayanan air kepada masyarakat akan terganggu,” kuncinya. (*/Maycle)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *