Sepakat, DPRD dan Pemkot Manado Tetapkan APBD Tahun 2022

oleh

Manado, Inspirasikawanua.com –
DPRD bersama Pemerintah Kota Manado menyetujui APBD induk tahun 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, dan dihadiri oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota, Richard Sualang, Jumat (19/11/21).

“Rancangan Perda APBD 2022, telah selesai dibahas antara DPRD dan pemerintah yang telah disepakati sebagai keputusan bersama, menjadi Perda APBD 2022,” kata Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey.

Kemudian legislator Jein Sumilat yang ditunjuk selaku Juru bicara Badan Anggaran menyampaikan keputusan hasil pembahasan RAPBD 2022 tersebut.

Sumilat membacakan hasil keputusan TAPD dan Badan Anggaran dalam paripurna tersebut, dimana telah setuju dengan usulan APBD 2022 tersebut.

Baca juga:  Toast Old And New Pemkot Manado Di Puncak Malalayang

“DPRD setuju dengan usulan APBD 2022 yang disampaikan pemerintah, setelah melakukan pembahasan kami juga merekomendasikan sejumlah hal untuk diperhatikan dan dilakukan oleh pemerintah,” kata Sumilat.

Lebih jauh Sumilat menyebutkan, RAPBD Manado 2022 pendapatan terdiri Rp1.639.100.795.902, kemudian belanja daerah sebesar  Rp1.730.897.220.902, surplus atau defisit sebesar Rp 91.796.425.000, kemudian pembiayaan penerimaan Rp122 miliar, pengeluaran Rp 30.232.575.000 biaya netto Rp 91.796.425.000.

Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw, memberi apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang sudah membahas usulan pemerintah sehingga APBD 2022 bisa diketuk.

“Kami menyampaikan terima kasih dan bisa segera dikonsultasikan untuk dibahas dengan gubernur dan apa yang menjadi rekomendasi dan saran dari DPRD akan kami laksanakan,” ungkapnya.

Baca juga:  12.716 Warga Manado Lewatkan Vaksin Kedua, Wali Kota Andrei Angouw Himbau Selesaikan Vaksinasi

Wali Kota berharap agar anggaran ini bisa maksimalkan dan meminta dukungan dari lembaga DPRD agar pemanfaatan anggaran ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado.

Persetujuan itu juga ditandai dengan penandatangan berita acara, oleh pemerintah dan DPRD dalam hal ini wali kota dan tiga pimpinan DPRD Kota Manado, yakni Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (*/Liputan Khusus)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *