Minahasa Utara, inspirasikawanua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Sidang Paripurna Tingkat II Atas Rancangan Perda Kabupaten Minut Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di ruang paripurna DPRD Minut, Selasa (23/11/2021).
Ketua DPRD Denny K Lolong selaku pimpinan sidang paripurna, didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Daniel Rumumpe dengan ketua Pansus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) H.Sarhan Antili, sementara Bupati Joune Ganda Dan Wabup Kevin Lotulung mengikutinya secara Virtual.
“Terimakasih atas kehadiran saudara-saudara. Memperhatikan kembali apa yang disampaikan Bupati Joune Ganda pada rapat lalu, bahwa rancangan ini disetujui dibicarakan tingkat berikutnya,” kata Delon sapaan akrab Ketua Dewan.
Ketua Pansus PBG H. Sarhan Antili dalam bacaan menuturkan jika persetujuan pembangunan gedung mempunyai peranan penting dalam pengendalian pembangunan dan pemanfaatannya di wilayah Minut.
“Tertibnya pembangunan harus sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Perda PBG ini, dibuat guna mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2018 dan menyesuaikan perkembangan hukum yang berlaku saat ini, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun kembali, mengubah, memperluas atau mengurangi sesuai dengan standar jenis bangunan gedung. Kami sudah mengumpul banyak referensi, segera PBG ini disahkan karena otomatis menguntungkan,” ujar Ketua Pansus PBG H. Sarhan Antili.
Sementara itu Bupati Joune Ganda mengapresiasi dengan kinerja Pansus PBG yang telah bekerja keras.
“Dengan ditetapkannya PBG, sangatlah penting dan mendesak, karena akan menjadi landasan hukum bagi daerah dalam memungut retribusi, dan juga dalam rangka mewujudkan pembangunan gedung yang tertib, baik secara administratif maupun teknis,” tutup Bupati.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Kepala Pengadilan Airmadidi Jifly Zulfami Adam, Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri, Dandim 1310/Btg diwakili Pabung Minut Mayor Inf Jemmy Lotulung, Sekda Minut Jimmy Kuhu dan kepala-kepala OPD Pemkab Minut. (Josua)