Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Berangkat dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) 1, Manguni Indonesia (MI), yang digelar di Kota Bogor, di awal Januari 2022 lalu, yang dianggap tidak sesuai dengan AD-ART Manguni Indonesia, sehingga mendapat penolakan. Dari 5 DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) terdapat 3 DPW yang menolak yaitu DPW Sulut, DPW Papua, DPW Papua Barat, 1 DPW menerima DPW Sulsel dan 1 DPW lagi upstand yaitu DPW Kepri.
Berdasarkan hal tersebut maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MI memberikan kesempatan untuk diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Munaslub MI tersebut digelar di Wilayah Sulut, di Sutan Raja hotel, Sabtu-Minggu tanggal 26-27 Maret 2022, tepatnya di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan DPD MI Minut sebagai tuan rumah.
Kepada media ini Ketua Umum (Ketum) DPP Manguni Indonesia periode 2016-2020 Recky Roger Koraag yang didampingi Sekretaris DPW MI Sulut Rio Siwi dan Ketua DPD MI Minut Denny Prancis Watupongo menuturkan, dengan diadakannya Munaslub ini saya berharap MI bisa lebih solid lagi dan lebih dewasa dalam berorganisasi.
“Kita akan terus lebih solid dalam rencana dan kegiatan organisasi kedepan dengan mengesampingkan berbagai perbedaan yang ada. Harapan kami juga dengan Munaslub ini rekonsiliasi ataupun konsilidasi antara sesama persaudaraan Manguni Indonesia ini dapat berjalan dengan baik,” tutup Koraag. (Josua)