
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com –
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar dua bimbingan teknis (Bimtek) beberapa waktu lalu, dari 6 – 7 Juli 2022.
Kepada media ini, kepala DPM-PTSP Kabupaten Minut, Jack Paruntu SE, mengatakan untuk bimtek hari pertama waktu itu untuk laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Tujuan kegiatan agar supaya para pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya untuk mengukur realisasi investasi.
“Jadi untuk perkembangan investasi realisasinya, kalau mereka melaporkan maka akan tercatat. Karena kala tidak melaporkan walaupun jalan kegiatan tidak tercatat realisasi investasi,” beber Paruntu.
Sedangkan untuk Bimtek hari kedua, dijelaskan Paruntu, berkaitan dengan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik/Online Single Submission (OSS).
“Dilaksanakan bimtek pengembangan perizinan berusaha lewat OSS. Mungkin ada masalah, dari mulai penggantian akses, atau penambahan kegiatan, perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” jelasnya.
Dia pun mengimbau para pelaku usaha untuk dapat melaporkan kegiatan usahanya lewat laporan LKPM online sistem OSS.
“Supaya boleh terukur perkembangan realisasi investasi, sehingga diharapkan kepada pelaku usaha jangan lupa melapor,” imbuh Paruntu sembari menambahkan jika yang diinginkan adala realisasi investasi mengalami peningkatan.
“Karena dengan peningkatan itu dapat tergambar kemajuan Kabupaten Minut karena itu merupakan multi evenk player. Dimana jika adanya Peningkatan realisasi investasi maka dapat menggambarkan kemajuan investasi yang ada di Minut,” tutup Paruntu salah satu kepala dinas yang penuh inovasi ini. (Josua)