Ini Himbauan Camat Royke Rampengan Untuk Masyarakat 6 Desa Hadapi Pilhut Di Kecamatan Kauditan

oleh
Camat Kauditan Royke Rampengan
Camat Kauditan Royke Rampengan

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat ini juga sedang mempersiapkan diri, pasalnya terdapat 6 desa di wilayah Kecamatan Kauditan ini akan menghadapi pesta demokrasi yakni pemilihan hukum tua.

Ke 6 desa tersebut yakni, Desa Tumaluntung, Paslaten, Lembean, Kasar, Kawiley dan desa Kauditan dua.

Melalui media ini, Camat Kauditan Royke Rampengan menyampaikan himbaunya kepada masyarakat di 6 desa yang akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan hukum tua atau kepala desa agar dapat menjaga stabilitas keamanan.

” Saya berharap dalam menghadapai pemilihan hukum tua dalam waktu dekat ini tinggal beberapa bulan kedepan, masyarakat di setiap desa yang menghadapi Pilhut agar tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat. Jadikan pesta Pilhut ini sebagai ajang memilih putra putri terbaik desa, sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan pilihan, hindari perpecahan di masyarakat demi keamanan dan kenyamanan bersama,” harap Rampengan.

Baca juga:  Hampir Dikembalikan, Tiba-tiba KPU Minut Nyatakan Dokumen Lengkap Pendaftar Perdana Paslon Dari PDIP

Ditambahkan Camat yang dikenal tegas dan murah senyum itu, dari ke 6 desa, mulai dari Desa Tumaluntung memiliki 7 bakal calon (balon), Paslaten 4 balon, Lembean 3 balon, Kaasar 6 balon, Kawiley 5 balon, dan desa Kauditan II 3 balon. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP