Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Guna menindaklanjuti perintah Bupati Joune Ganda SE MAP terkait antisipasi inflasi cabe di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Dinas Pertanian yang dinahkodai Kadis Ir Wangke Karundeng segera menjawab perintah Bupati untuk mendata kembali kelompok tani yang ada di Minut, juga memastikan terkait ketersediaan bibit cabe dan pupuk.
“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya inflasi cabe dan bawang merah di kabupaten Minut, dari dinas sudah mengantisipasi akan hal itu. Untuk bibit cabe tersedia tapi masih terbatas, untuk yang sudah melakukan permintaan untuk saat ini akan langsung diberikan atau disalurkan,” kata Wangke.
Lanjutnya, ini untuk menunjang program pemerintah Provinsi sesuai pernyataan bapak Bupati, yaitu Program ‘Marijo ba Kobong’.
Untuk ketersediaan bibit ditegaskan Kadis, jika bukan hanya untuk komoditi cabe, melainkan juga ada jagung, padi, kacang kacangan dan umbi-umbian. Tetapi untuk komoditi bawang merah sampai saat ini belum tersedia sebab cara penanamannya dan pemeliharaannya perlu extra.
“Dari Dinas Pertanian terus berupaya melakukan sosialisasi terkait cara menanam bawang merah agar bisa meraih keuntungan. Saat ini tingal bagaimana merangsang masyarakat untuk melakukan penanaman bawang, sebab pengetahuan tentang bagaimana bercocok tanam bawang masih terbatas. Sebab iklim dan struktur tanah juga sangat mempengaruhi dalam menanam bawang merah,” tutup Kadis, Sembari menambahkan jika pihaknya mulai berkordinasi dengan OPD-OPD yang ada terkait perintah Bupati untuk setiap OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Minut sebagai percontohan bagi masyarakat untuk melakukan penanaman di wilayah perkantoran dengan memanfaatkan lahan yang ada untuk ditanami Cabe dan bawang. (Josua)