Pihak Keluarga Penguasa Lahan Tidak Akan Menghalangi Pekerjaan Pembangunan Bendungan Kuwil-Kawangkoan

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Noch Sambouw kepada sejumlah wartawan mengatakan tidak sekalipun  ada niat untuk menghalangi jalannya pekerjaan pembangunan fasikitas penunjang di Bendungan Kuwil-Kawangkoan oleh pihak keluarga penguasa lahan.

Buktinya setelah dilakukan pertemuan pada hari Kamis tanggal 1 September 2022 antara Pihak Balai Sungai Wilayah I Sukawwai Utara yang diwakili oleh Kasatker, Janemy Mamoto bersama PPK Lahan, dengan Pihak yang menguasai lahan keluarga Tampa dan Noch Sambouw pekerjaan di lahan yang disengketakan sudah dilakukan land clearing sebagai tanda pekerjaan di lahan tersebut sudah bisa dilaksanakan.
Pertemuan itu diprakarsai oleh pihak kepolisian Polres Minahasa Utara dihadiri oleh Kapolsek Airmadidi, Kasat Intel dan Kasat Sahbara Polres Minahasa Utara.

Baca juga:  Pjs Gubernur Fatoni Ikuti Sosialisasi RPP Perizinan Berusaha Daerah dari Mendagri, Ini Kesimpulannya

Menurut Noch Sambouw bahwa sebagian tanah lahan sengketa yang dikuasainya semula belum bisa dilakukan  pekerjaan tapi setelah dilakukan pertemuan tersebut saat ini sudah dipersilahkan oleh Noch Sambouw untuk dilakukan kegiatan pekerjaan.

Menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan apakah ada kesepakatan dilakukan pembayaran atau kompensasi dengan jumlah nilai uang yang diberikan kepada pihak yang menguasai lahan, Noch Sambouw menyampaikan sama sekali tidak ada pembayaran dan kompensasi uang yang dia dimintakan. Ada hal yang lebih penting  dan perlu diperhatikan oleh Stakeholder penyelenggara pekerjaan pembangunan Bendungan Kuwil-Kawangkoan yakni

“tolong perhatikan dan/atau gunakan SDM masyarakat Desa Kuwil yang ada” bukan hanya diberikan pekerjaan yang pendapatannya tidak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan/tanggungjawabnya, minimal ada standart UMP yang dibayarkan untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Desa Kuwil, selain itu tolong peehatikan fasilitas jalan umum yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat Desa Kuwil untuk beraktifitas masuk keluar Desa Kuwil agar diperhatikan kondisinya yang sudah sangat merugikan  pengguna kendaraan di jalan umum dimaksud.

Baca juga:  Gandeng BPJN Pemkab Minut Usulkan Pembangunan Drainase Pencegah Banjir Airmadidi, Dinas PUPR Minut Gercep Lakukan Pengukuran

Noch Sambouw juga mengatakan pihaknya akan mendampingi dan turut mengamankan pekerjaan di lahan yang dikuasainya disertai dengan membuat Surat Pernyataan diatas meterai dan telah diserahkan kepada Pihak Balai Sungai Janeny Mamoto. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *