Tudingan Politisasi BPUM Desa Tanggari Mengada-Ngada, Oscar Nelwan: Program itu Sudah Sejak Tahun 2020

oleh -500 views

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Calon Hukum Tua Desa Tanggari nomor urut 4 Oscar Nelwan ST, dituding telah melakukan politisasi program bantuan Kementerian Koperasi yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk menggaet dukungan. Tudingan miring itu datang dari 4 calon lainnya yang telah ditetapkan. Mereka menilai bahwa apa yang dilakukan Oscar bersama tim, telah mencederai pesta demokrasi di Desa Tanggari.

Menariknya, tudingan tersebut justru ditanggapi santai oleh Oscar. Dia yakin tidak melakukan pelanggaran sebagaimana disebutkan lawan tarungnya di pemilihan hukum tua.

“Memang benar ada program itu, dan semata-mata tujuannya adalah untuk membantu masyarakat,” kata Oscar beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, program itu sudah ada sejak tahun 2020 dan terus berlanjut hingga kini.
“Hanya saja mungkin saat ini momentumnya bersamaan dengan tahapan pemilihan hukum tua, sehingga ada yang mempersoalkannya, Lagian, kemarin-kemarin program ini tidak dipersoalkan,  Itulah sebabnya ia yakin tidak melakukan pelanggaran sehubungan dengan program itu,” imbuhnya.

“Sekali lagi, tujuan saya sejak program ini turun di Desa Tanggari tahun 2020 adalah semata-mata untuk membatu masyarakat. Dan untuk program ini tidak membatasi masyarakat, semua masyarakat desa Tanggari datanya diterima dan diinput tanpa terkecuali. Dan kalaupun program itu masih ada hingga saat ini, masyarakat Tanggari pasti sangat bersyukur Dan saya sangat yakin justru masih banyak masyarakat (Tanggari) yang berharap agar program ini tetap jalan setiap tahun,” ujarnya.

Sementara itu salah satu warga desa Tanggari Evi Karundeng mengatakan jika  program BPUM ini justru membantu masyarakat desa Tanggari.

“Kami sebagai masyarakat sangat bersyukur dengan adanya bantuan BPUM ini. Sudah seharusnya kita sebagai masyarakat bersyukur karena hampir semua masyarakat Tanggari tahun 2020 pernah menerima bantuan Rp 2.400.000 perorang, dan pada tahun 2021 perorang menerima Rp 1.200.000 dari Kementerian Koperasi. Dan waktu itu, kita masyarakat mengumpulkan data  pada Oscar Nelwan untuk diinput,” tutup warga Tanggari itu. (Josua)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *