Pemkab Minut Batal Lantik, 43 Calon Hukum Tua Kena Prank

oleh

 

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – 43 Calon Hukum Tua terpilih di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kena Prank dalam hal pelantikan sebagai Hukum Tua definitif periode 2022-2028.

Pasalnya, sebanyak 43 Calon Hukum Tua ini batal dilantik, pada Selasa (1/11/2022) yang sudah menjadi tanggal sesuai tahapan Pilhut kabupaten Minut. Dari penyampaian pihak Pemerintah Kabupaten Minut jika pelantikan ditunda hingga, Rabu (2/11/2022) dan lokasi tempat pelantikan pengambilan sumpah janji jabatan dipindahkan ke JG Center.

Pantauan media ini, ke 43 Calon Hukum Tua terpilih dengan seragam lengkap bersama keluarga dan simpatisan mendatangi pendopo kompleks kantor Bupati Minut, yang menjadi lokasi sesuai gladi bersih sejak Senin (31/10/2022) kemarin.

Baca juga:  Pemdes Kaleosan Gelar Musdeskhus Penetapan APBDes Dan KPM BLT DD 2023

Sejumlah calon Hukum Tua terpilih merasa sangat kecewa dengan Pemkab Minut yang menunda pelantikan calon Hukum Tua terpilih.

“Kami sangat kecewa dengan penundaan ini, kenapa dari awal tidak dipersiapkan sebaik mungkin. Kalau begini banyak yang dirugikan, apalagi yang dari wilayah kepulauan,” beber Calon Hukum Tua yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan.

Sementara itu Asisten satu Pemkab Minut Umbase Mayuntu kepada awak media menuturkan jika penundaan terjadi karena pihak Pemerintah Kabupaten akan lebih mematangkan persiapan pelantikan.

“Tidak ada unsur yang lain, Pemerintah Kabupaten Minut menunda pelantikan hanya untuk mematangkan persiapan pelantikan,” tegas Mayuntu. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *