Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Hukum Tua desa Kuwil, Kecamatan Kalawat, Wimsy Bilfe Kaporoh, sukses menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (MusrembangDes) untuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa Kuwil, Senin (30/01/2023).
Pantauan media ini dalam musrembang desa Kuwil yang terdapat enam jaga tersebut banyak yang mengusulkan terkait pembangunan jembatan akses jalan pertanian, penetapan batas wilayah, bantuan bibit dan alat pertanian.
Sementara itu Hukum Tua Kuwil Wimsy Bilfe Kaporoh menuturkan, jika apa yang sudah menjadi usulan masing-masing perwakilan dari 6 jaga, akan diusulkan dan mana yang menjadi perioritas itu yang akan diutamakan.
“Untuk pengusulan ini nantinya akan disampaikan nanti di Musrembang kecamatan. Dan mana yang bisa mengunakan dana desa akan diupayakan menggunakan dana desa, dan yang mana bisa diteruskan untuk diusulkan ke kecamatan, kabupaten dan provinsi,” imbuh Kumtua.
Dengan usulan dari perwakilan 6 jaga masyarakat desa Kuwil, Camat Kalawat Dra Indri Nassa MAP menyampaikan, jika kegiatan musrembang ini untuk RKPD anggaran di tahun 2024 mendatang.
“Apa yang telah diusulkan perwakilan masyarakat desa Kuwil ini nantinya ada usulan yang menjadi skala prioritas yang diusulkan ke tingkat kecamatan, dan nantinya diusulkan lagi hingga ke kabupaten dan provinsi,” ujar Camat Indri sembari berharap jika kordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan terus terjalin dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan Musrembang desa Kuwil, Perwakilan Bappelitbang, Dinas Pertanian, Kepala Puskesmas kolongan, pendamping desa, BPD, Pemdes, masyarakat perwakilan 6 jaga, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Josua)