
Manado, www.inspirasikawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menghadiri Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Pelaksana Tugas Hukum Tua di 79 Desa se-Kabupaten Minahasa Tahun 2023, bertempat di Gedung Walenetouw Tondano, Rabu (8-2-2023).
Mengawali sambutannya, Gubernur Olly mengucapkan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan di desa bagi Pelaksana Tugas (Plt.) Hukum Tua yang menerima SK.
Gubernur meminta, kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan totalitas pengabdian yang tinggi dan dedikasi di daerah yang dipimpin.
“Semoga semua berjalan dengan baik selama pemerintahan. Apa yang kita harapkan bersama bisa membawa Minahasa makin hebat kedepan, akan lebih baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Minahasa,” harap Gubernur.
Dalam kesempatan, Gubernur menjelaskan tugas dan fungsi Kepala Desa yang diamanatkan dalam
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Gubernur, tugas dan fungsi Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa serta menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya.
Gubernur juga meminta tugas dan fungsi ini wajib dipahami dan dilaksanakan oleh Plt. Hukum Tua. Disamping senantiasa saling mengedepankan berkoordinasi, sinergitas dan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi urusan pemerintahan di wilayah desa.
“Para Plt. Hukum Tua yang menerima SK diharapkan mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan sudah berjalan, sehingga kesinambungan ini terus berjalan, untuk mengupayakan langkah dan arah supaya bisa singkron dengan arah pembangunan nasional. Termasuk visi-misi pembangunan Sulawesi Utara dalam menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik,” ungkapnya.
Lebih jauh Gubernur menjelaskan, lima visi-misi pembangunan menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik. Pertama yaitu peningkatkan SDM kualitas manusia Sulut. Artinya Hukum Tua merupakan ujung tombak pemerintahan. Karena lebih mengetahui masyarakat yang dipimpin dalam rangka peningkatan SDM.
“Jadi kalau ada hal-hal yang perlu ditangani pemerintah segera informasikan dan diberitahukan ke jenjang lebih tinggi. Supaya peningkatan SDM di tempat bapak/ibu, pemerintah bisa melakukan lebih mendasar supaya lebih bermanfaat. Contohnya ada kelompok masyarakat yang menggerakan usaha di bidang pertanian butuh topangan penyuluh untuk meningkatkan produksi segera dilaporkan sehingga pemerintah bisa melakukan penetrasi,” ujarnya.
Kedua lanjut Gubernur, penguatan ekonomi yang bertumbuh pada industri pertanian, perikanan pariwisata dan jasa.
“Tugas kita bagaimana meningkatkan hasil pertanian dan membuat desa wisata. Pemerintah akan mensuport jika bapak/ibu memberikan informasi yang tepat sehingga bantuan dari pemerintah provinsi menjadi prioritas,” lanjutnya.
Ketiga kata Gubernur, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektifitas. Misal pemerintah membuka jalan baru. Meningkatkan ekonomi masyarakat lewat infrasktruktur untuk meningkatkan hasil pertanian dan daerah wisata.
“Bapak/ibu bisa memberikan informasi kepada pemerintah sehingga bisa diolah informasi tersebut, mana skala prioritas dan mana harus menunggu,” sambungnya.
Keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kelima pemerintahan yang baik, bersih dan didukung oleh sinergitas daerah. Karena sebagai Plt sama dengan Hukum Tua terpilih dalam pengelolaan dana desa.
“Manfaatkan dana desa benar-benar bagi masyarakat yang ada di desa. Misalnya dalam rangka penanganan inflansi, stunting, juga bisa kegiatan sosial lainnya seperti pemberian asuransi bagi pekerja rentang. Harus terbuka dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tidak mengerti bisa bertanya ke Camat dan Bupati. Kalau torang bekerja dengan baik masyarakat akan percaya,” kuncinya.
Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Minahasa Royke Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey dan pejabat terkait lainnya. (*red)
![]()





