
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kajari Minahasa Utara (Minut) Yohanes Priyadi SH MH sempat menyebutkan nama Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong (Delon) saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan kasus lahan parkir RS Walanda Maramis yang berbandrol Rp 19,5 Miliar.
“Kasus ini coba kamu tanya sama Delon,” ujar Kajari.
Kepada media ini Kajari Minut Yohanes Priyadi SH MH menjelaskan jika maksud dan tujuannya menyebutkan nama Delon adalah karena Delon Ketua DPRD Minut.
“Maksud saya sebut Delon karena semua penganggaran ada di DPRD jadi yang lebih tau tentu ketua DPRD pak Delon,” terang Priyadi.
Dijelaskan, kenapa pihak Polres dan Kejari Minut tidak menangani kasus ini karena sudah ditangani Pidsus Kejaksaan Tinggi.
“Yang saya tau ini dugaan korupsi lahan parkir berbandrol Rp 19,5 miliar, dan saat ini sudah ditangani Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Ini semua juga terkait MOU kami yang menyebutkan jika siapa yang menangani duluan kasus, yang lain tidak bisa mengambil alih,” terang Kajari.
Diketahui, sebelumnya kasus ini kembali ramai saat salah satu aktivis senior yang dikenal vokal Husein Tuahuns, yang mempertanyakan terkait kasus ini dan sempat menyebutkan jika Polres dan Kejari Minut ‘Banci’ karena tidak mau menangani kasus tersebut. (Josua)
![]()





