
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini ditetapkan berstatus transisi darurat ke pemulihan pasca bencana. Hal tersebut ditetapkan setelah Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong melakukan rapat hasil evaluasi pasca benca yang dilakukan melalui zoom Berama Forkopimda Kabupaten Minut, OPD, dan para camat.
Kepada media ini, Bupati Minut Joune J.E Ganda, SE, MAP, MSi, MM melalui Kadis Kominfo Robby Parengkuan SH menuturkan jika Kabupaten Minut saat ini sudah berstatus transisi darurat ke pemulihan pasca bencana.
“Saat ini Kabupaten Minut sudah ditetapkan status transisi darurat ke pemulihan penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Penetapan ini juga berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan melalui zoom Bupati bersama unsur Forkopimda, OPD dan para Camat,” tutupnya. (Josua)
![]()





