
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus melakukan pendataan secara teknis terhadap rumah-rumah yang terdampak bencana di 10 Kecamatan se Minut.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Minut, Donald Tintingon SSTP menuturkan, kegiatan pendataan dilakukan lebih detail by name by address alias berdasarkan nama serta alamat.
“Sesuai instruksi Pak Bupati (Joune JE Ganda), tim melakukan pendataan yang diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni rusak ringan, sedang dan berat sesuai standar pelayanan minimal bidang perumahan,” kata Tintingon.
Hasil pendataan tersebut akan dijadikan sebagai dasar tindakan selanjutnya apakah akan direhabilitasi, dibangun baru atau di relokasi.
“Untuk penganggarannya, tentu kita akan usulkan ke pemerintah pusat,” imbuhnya.
Disebutkannya lagi, hasil koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minut telah terdata sedikitnya 821 rumah yang tersebar di sejumlah wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor 27 Januari lalu.
“Nah, tim yang sementara di lapangan saat ini mereka sedang melakukan pendataan kembali lebih detail terhadap data tersebut. Ini juga merupakan tahap finalisasi sebelum dilakukan pengusulan bantuan ke pusat,” terangnya.
Ia (Kadis) berharap upaya ini akan terealisasi sebagaimana yang menjadi harapan bersama.
“Pimpinan daerah memberi atensi serius terhadap penanganan bencana ini sehingga tim dimintakan untuk kerja maksimal dan diharapkan tidak ada warga terdampak bencana yang terlewatkan,” tutupnya. (Josua)
![]()





