Jakarta, www.inspirasikawanua.com – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si, Kamis (9/3/2023) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah atas Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan Ditjen Perumahan kementerian PUPR dengan Kementerian PUPR yang diwakili oleh dirjen Perumahan Bapak Iwan Suprijanto, S.T., M.T.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta tersebut, da 10 kegiatan pekerjaan yang diserahkan, berupa pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, sejumlah Rp. 4.153.939.064 yang terletak sembilan komplex perumahan yang ada di Minut.
Bupati JG kepada media menuturkan, bahwa dengan telah dilaksanakannya serah terima atau hibah ini maka, pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Minut.
“Jadi, dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Minut. Dinas perumahan dan kawasan permukiman selaku dinas teknis yang menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU dimaksud,” terang Bupati JG yang didampingi Kadis Perkim Minut Donald Tintingon SSTP. (Josua)