Bupati JG Tandatangani BAST dan Naskah Hibah Dari Kementerian PUPR, 10 PSU Jadi Tanggung Jawab Pemkab Minut

oleh

Jakarta, www.inspirasikawanua.com  – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si, Kamis (9/3/2023) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah atas Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan Ditjen Perumahan kementerian PUPR dengan Kementerian PUPR yang diwakili oleh dirjen Perumahan Bapak Iwan Suprijanto, S.T., M.T.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta tersebut, da 10 kegiatan pekerjaan yang diserahkan, berupa pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020,  sejumlah Rp. 4.153.939.064 yang terletak  sembilan komplex  perumahan yang ada di Minut.

Baca juga:  Pemdes Wawunian Sukses Salurkan BLT DD Tahap Satu 2024 Untuk 30 KPM 7 Bulan Sekaligus, Bagi Penerima Sakit dan Penyandang Disabilitas Dilakukan Door To Door !!

Bupati JG kepada media menuturkan, bahwa dengan telah dilaksanakannya serah terima atau hibah ini maka, pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Minut.

“Jadi, dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Minut. Dinas perumahan dan kawasan permukiman selaku dinas teknis yang menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU dimaksud,” terang Bupati JG yang didampingi Kadis Perkim Minut Donald Tintingon SSTP. (Josua)

 

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *