
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Nama institusi Kejaksaan kali ini bisa tercoreng. Pasalnya, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berdasarkan pengakuan warga di wilayah pesisir tempat di wilayah Likupang, saat ini ada salah satu oknum mengaku jaksa yang sudah sangat meresahkan.
Menurut sumber, oknum tersebut membawa nama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam menjalankan aksinya. Selain menakut-nakuti warga, oknum tersebut juga mengambil keuntungan dengan cara menakuti kelompok pekerja untuk menjadi suplayer bahan-bahan bangunan untuk DAK Swakelola Fisik dari Dinas Pendidikan tahun 2022 di desa Talise dan di beberapa tempat juga di wilayah Likupang.
“Dia mengaku Jaksa, dan dia sempat menjadi suplayer bahan-bahan untuk pekerjaan sekolah di desa Talise, DAK Swakelola Disdik Minut tahun 2022. Kami berharap oknum tersebut dapat segera diamankan karena sudah cukup meresahkan,” harap sumber.
Dari info yang dirangkum media ini, Oknum yang mengaku sebagai jaksa atau jaksa jadi-jadian tersebut berinisial AL dan memang kerap kali mengaku sebagai jaksa.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Minut Juan Palempung SH kepada media ini menuturkan jika pihaknya sudah sempat pernah mendengar desas-desus terkait hal tersebut.
“Memang dulu pernah ada Supir Kajari yang lama, inisialnya sama dengan oknum tersebut AL. Saya juga sempat mencari informasi terkait hal itu dan sekarang ini baru terdengar kembali. Menurut informasi memang beredar mengaku-ngaku sebagai Jaksa AL,” beber Kasie Intel Kejari Minut. (Josua)