
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Perusahaan pengolahan batu, Crusher yang berada diantara desa Kaima dan desa Treman yang sempat disoal, karena proses pengolahannya, menciptakan debu pekat dan mengganggu masyarakat dan petani yang melewati lokasi tersebut karena berada dekat jalan utama membuat owner crusher Richard Erik berjanji dan menegaskan jika pihaknya tidak akan berproduksi hingga ada jalan keluar. Hal tersebut ditegaskan Richard saat dihubungi media ini lewat pesan WhatsApp.
“Ia pak, untuk Sementara Kita Tidak Produksi dulu. Kita lagi pikir cara terbaiknya bagaimana biar tidak mengganggu kesehatan warga,” tulis Richard Erick lewat pesan WhatsAppnya.
Diketahui, sebelumnya masyarakatnya desa Kaima, Kecamatan Kauditan, mengeluhkan terkait Crusher tersebut dimana pada saat beroperasi debu pekat yang dihasilkan sudah menciptakan polusi, mengganggu pandangan warga yang melewati lokasi tersebut bahkan sampai membuat matah perih hingga batuk.
Masyarakat mengatakan sudah melaporkan hal ini kepada hukum tua, dan mereka dijanjikan jika pihak perusahaan akan menggunakan air dan berupaya untuk menghilangkan debu pekat akibat pengoperasian crusher.
“Sampai saat ini masih belum ada jalan keluar, sempat beberapa waktu lalu beroperasi tetapi masih sama saja. Kami tidak minta crusher itu di tutup yang kami minta jalan keluar untuk kenyamanan bersama,” ungkap warga yang minta namanya untuk dirahasiakan. (Josua)
639 total views, 3 views today