Kabar Gembira, 3 Bulan Tertunda 105 Desa Segara Cair Siltap, Kaban Carla: Berkas Sudah SP2D Tinggal Pemindahbukuan

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasukawanua.com – Kabar gembira untuk para perangkat desa se Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya datang juga. Pasalnya setelah penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang belum terbayarkan hingga 3 bulan, kini segera dibayarkan.

Kepada media ini Kaban Keuangan Carla Sigarlaki mengatakan jika Siltap saat ingin langsung disalurkan ke rekening desa masing-masing.

“Ada 105 desa yang sudah SP2D dan saat ini sementara berproses pemindahbukuan. Paling lambat besok untuk 105 desa yang sudah memenuhi syarat bayar Siltapnya sudah masuk di rekening desa,” kata Kaban Carla.

Baca juga:  Paparkan Potensi Sulut, Gubernur Olly Beri Kuliah Umum Di UI

Dijelaskan lebih rinci, Siltap, tunjangan BPD dan Linmas triwulan I  tahun 2023 Januari-Maret untuk 105 desa yang sudah memenuhi syarat bayar,  sebesar Rp12.103.191.000.

“Untuk pembayaran Siltap, tunjangan BPD dan Linmas triwulan I tahun 2023 dari bulan Januari – Maret untuk 105 desa yang memenuhi syarat bayar totalnya sebesar Rp12.103.191.000, dengan rincian Siltap Rp9.555.441.000, Tunjangan BPD Rp1.305.750.000 dan Operasional Linmas Rp1.242.000.000,” beber Carla.

Sementara itu KadinSosPMD Minut Arnoldus Wolayan mengatakan, jika saat ini hanya 105 desa yang memenuhi syarat bayar dan masih ada 20 desa yang sedang berproses.

Baca juga:  MJP Daftar Balon Bupati Di Partai Demokrat, Ini Peryataan Ketua PD Minut SSR

“Untuk 105 desa sudah memenuhi syarat bayar dan sudah berproses di keuangan untuk pembayaran Siltap. Masih ada 20 desa lainnya yang sementara berproses.
Kalau sampai hari ini belum ada progres untuk ke 20 desa tersebut maka akan kita keluarkan surat teguran,” tutup Wolayan. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP