Pemdes Libas Tetapkan 53 KPM Penerima BLT DD Untuk Tahun 2023

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa (Pemdes) Libas, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menetapkan 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2023 ini.

Penjabat Hukum Tua desa Libas, Djanwar Al Bugis menuturkan, jika untuk penetapan jumlah KPM penerimaan BLT DD Libas sudah melalui musyawarah desa.

“Dari hasil musyawarah desa tersebut kami pemerintah desa Libas menetapkan 53 KPM penerima BLT DD untuk tahun 2023 ini,” ungkap Zhan sapaan akrab Penjabat Hukum Tua Libas.

Baca juga:  Waduh Berbahaya Bagi Nakes, Warga Keluhkan Rudis Puskesmas Kahuku Dibangun Asal Jadi, Belum Diresmikan Sudah Rusak

Lanjut Hukum Tua, untuk proses penetapan jumlah penerima BLT DD hingga mendapatkan total penerima 53 KPM sudah sesuai regulasi anggaran yang ditetapkan adalah 25 persen dari total Dana Desa Libas.

“Untuk penerimaan BLT DD ini anggarannya masih dalam proses, jika sudah ada dananya maka akan langsung disalurkan,” tutup Hukum Tua yang didampingi Kaur Keuangan Rini Manempede.(Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP