
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Libas, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membayarkan honor untuk kader posyandu, kaser lansia juga kader pembangunan manusia (KPM) yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023.
Kepada media ini, Penjabat Hukum Tua Libas Djanwar Al Bugis yang didampingi kaur keuangan Rini Manempede
mengatakan jika Pemdes Libas saat ini sudah membayarkan honor untuk 3 kader posyandu, 1 kader lansia dan 1 Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa Libas.
“Untuk honor Kader Posyandu desa Libas ada 3 orang, untuk setiap kade Rp 250.000 perbulan dan pembayaran pertriwulan. Jadi masing-masing Kader Posyandu menerima Rp.750.000 pertriwulan. Sementara itu untuk 1 KPM menerima honor Rp. 1.000.000 perbulan, jadi Rp 3.000.000 pertriwulan,” jelas Hukum Tua sembari berharap jika kader yang sudah menerima haknya agar dapat lebih bersemangat lagi dalam tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. (Josua)
![]()





