
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Patokaan, Kecamatan Talawan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membayarkan gaji guru Paud, sekaligus membayarkan honor untuk kader posyandu juga kader pembangunan manusia (KPM) yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023. Kegiatan tersebut disaksikan langsung Camat Talawan Alexander Cipy Warbung SIp dan Sekcam Rorimpandey Indi SE, dan berlangsung di balai desa Patokaan, Jumat (5/5/2023).
Kepada media ini, Hukum Tua Patokaan Yesaya Pungus mengatakan jika Pemdes Patokaan saat ini sudah membayarkan gaji tenaga pendidik, yaitu guru Paud 3 orang, terdiri dari 1 Kepsek dan 2 pengajar.
“Untuk guru pengajar mendapatkan honor Rp 300.000 perbulan, sedangkan untuk Kepsek Rp 500.000 perbulan, dan semua dibayar setiap triwulan atau 3 bulan sekali. Jadi masing-masing guru menerima Rp 900.000 sedangkan Kepsek Rp 1.500.000,” terang Pungus..
Ditambahkan Hukum Tua, selain gaji guru ada juga honor untuk 5 kader posyandu dan 1 Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa Patokaan.
” Untuk honor Kader Posyandu desa Lantung ada 5 orang, untuk setiap kade Rp 300.000 perbulan dan pembayaran pertriwulan. Jadi masing-masing Kader Posyandu menerima Rp.900.000 pertriwulan. Sementara itu untuk 1 KPM menerima honor Rp. 1.000.000 perbulan, jadi Rp 3.000.000 pertriwulan,” jelas Hukum Tua sembari berharap jika setiap guru dan kader yang sudah menerima haknya agar dapat lebih bersemangat lagi dalam tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. (Josua)
![]()





