
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Airbanua, Kecamatan Likupang Barat (Likbar) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membayarkan gaji guru TK/Paud, sekaligus membayarkan honor untuk kader posyandu juga kader pembangunan manusia (KPM) yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023.
Kepada media ini, penjabat Hukum Tua Airbanua Gerson Makikama yang didampingi sekretaris desa Papendang Tober mengatakan, jika Pemdes Airbanua saat ini sudah membayarkan gaji tenaga pendidik, yaitu guru TK/Paud 3 orang.

“Untuk guru pengajar mendapatkan honor Rp 500.000 perbulan, dan untuk saat ini dibayar untuk 4 bulan. Jadi masing-masing guru menerima Rp 2.000.000,” terang Gerson.
Ditambahkan Hukum Tua, selain gaji guru ada juga honor untuk 6 kader posyandu dan 1 Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa Airbanua.
“Untuk honor Kader Posyandu desa Airbanua ada 6 orang, untuk setiap kader Rp 300.000 perbulan dan pembayaran tahap ini 4 bulan. Jadi masing-masing Kader Posyandu menerima Rp. 1.200.000. Sementara itu untuk 1 KPM menerima honor Rp. 1.000.000 perbulan, jadi Rp 4.000.000 untuk 4 bulan,” jelas Hukum Tua sembari berharap jika setiap guru dan kader yang sudah menerima haknya agar dapat lebih bersemangat lagi dalam tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. (Josua)
![]()





