Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari Dana Desa Tahap II tahun 2023, pemerintah desa Airbanua, Kecamatan Likupang Barat, dibawah kepemimpinan penjabat Hukum Tua Gerson Makikama, membangun jembatan penghubung untuk akses jalan pertanian desa.
Kepada media ini, Hukum Tua didampingi Sekretaris desa Papendang Tober mengatakan jika pembangunan jembatan desa ini dengan anggaran Rp 75.000.000 dan terletak di jaga 4.
“Untuk pembangunan sudah diawali dengan peletakan batu pertama dan juga diawali dengan ibadah. Sementara itu tujuan dibangunnya jembatan ini yaitu terbangunnya sarana melalui jembatan guna peningkatan hasil produksi pertanian dan akses jalan masyarakat desa Airbanua,” beber Makikama sembari berharap kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga sara prasarana desa. (Josua)