Minahasa Utara , www.inspirasikawanua.com – Tak kunjung diterbitkannya dokumen perpanjangan izin pertambangan rakyat di desa Tatelu, Minahasa Utara (Minut), oleh pemerintah provinsi Sulut dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terus memicu tanda tanya.
Apalagi beberapa argumen yang disebut-sebut jadi alasan memboikot penerbitan dokumen perijinan dinilai tidak logis. Tidak heran jika kemudian ribuan warga yang menggantungkan hidupnya di tambang rakyat Tatelu menyimpulkan jika ada dugaan kongkalikong serta unsur kesengajaan dari oknum-oknum di Dinas ESDM Sulut.
“Tolong dipertimbangkan juga nasib kami. Kalau izin tambang ini tak diperpanjang, ribuan kami yang ada di sini mau bergantung hidup ke mana lagi,” kecam beberapa warga penambang.
Menurut mereka, jika dasar terganjalnya dokumen perpanjangan izin karena faktor lingkungan, menurut mereka itu tidak rasional.
“Toh, kita sudah punya izin, lalu kita perpanjang. Itu artinya ini bukan tambang ilegal. Kemudian, tambang Tatelu juga masuk lima besar tambang terbaik di Indonesia yang rama lingkungan. Jadi, dimana logikanya ketika ESDM tidak mau menerbitkan izinnya (Perpanjang),” sindir mereka.
Ditegaskannya lagi, ada ribuan keluarga yang memenuhi kebutuhan hidup dari aktivitas tambang ini. Bahkan, bukan hanya warga Tatelu dan seputaran lingkar tambang, banyak juga yang datang dari luar daerah hanya untuk menghidupkan keluarga, anak serta istri.
“Pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata terhadap persoalan ini. Pak Gubernur juga kami harap boleh memberi atensi lebih terhadap masalah ini,” harap sejumlah pekerja di tambang Tatelu.
Sementara itu, Ketua Koperasi Batu Emas juga anggota DPRD Dapil Minut-Bitung, Henry Walukow, turut angkat bicara terkait jeritan para penambang. Bahkan, ia mengaku turut terlibat dalam pengajuan perpanjangan izin tersebut.
“Sudah dari tahun kemarin (2022) kita ajukan dokumennya namun anehnya hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti,” ujar Walukow.
Meski begitu, pihaknya masih berharap Dinas ESDM boleh tergerak hati dan tidak lagi menunda proses pengurusan mengingat nasib ribuan masyarakat juga digantungkan ke tambang tersebut.
Senada, Sekretaris Persatuan Masyarakat Lingkar Tambang Sulawesi Utara. (PALSA), Juent Myhard, menilai bahwa sikap pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM Sulut, berpotensi memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai karena ada kepentingan oknum sehingga ribuan warga penambang dikorbankan. Ini menyangkut masalah perut, harusnya Dinas ESDM harus lebih peka, jangan sampai nanti sudah jadi seperti kejadian di Gorontalo, baru mau bertindak,” ujar Juent sembari berharap Izin tersebut bisa segera ada titik terang.
“Paling tidak, dasar hukumnya sudah jelas sehingga boleh memberi kepastian hukum bagi masyarakat lingkar tambang untuk beraktivitas di lokasi,” tutupnya. (Josua)