Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Terkuaknya dugaan pungli di dunia pendidikan yang terjadi di beberapa sekolah yang tersebar di Minahasa Utara (Minut), mulai dari SD Inpres Maliambao, SD Inpres Klabat, hingga ke SDN Tumaluntung, menjadi tanda tanya besar terhadap keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah ke pihak sekolah.
Hal tersebut mendapat sorotan dari aktivis vocal di Minut William Luntungan. Menurutnya, pemerintah harus turun tangan memperhatikan keberadaan dana BOS di setiap sekolah.
William Luntungan juga menyebutkan jika akhir-akhir ini banyak sekolah kedapatan melakukan pungli terhadap siswanya. Tapi yang anehnya saat ini, setiap permintaan oknum guru menjadikan orang tua sebagai tameng dengan dalih membuat kelompok orang tua untuk memenuhi kebutuhan sekolah, mulai dari mengecat ruang kelas, menyediakan papan tulis, tempat sampah, jam dinding, dan lain-lain.
“Jadi modusnya saat ini, pungutan tersebut dibiarkan dikumpulkan orang tua siswa dan nantinya jika kedapatan ada yang melaporkan Pungli, oknum guru bisa berdalih tidak tau menahu hal tersebut karena kesepakatan orang tua. Intinya mereka layaknya Pilatus yang cuci tangan atas kesalahan yang ada. Ada juga yang setiap kegiatan sekolah selalu membebankan kepada siswa, mulai dari membawa makanan karena ada kunjungan, mengumpulkan uang adanya kegiatan dan sebagainya,” beber Luntungan.
Ditambahkan Ketua Ormas Gebrak ini, bagaimana jika apa yang sudah disediakan orang tua, bisa saja itu nanti di buatkan laporan pertanggungjawaban untuk dana BOS.
Dikatakan Will sapaan akrab Luntungan, dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Apalagi setiap siswa dialokasikan dana setiap tahun cukup besar, tahun 2022 dana BOS untuk SD Rp 900 ribu per siswa, untuk SMP Rp 1,1 juta per siswa. “Kemana dana BOS ini? Mengapa masih ada pungutan di sekolah,” tanya Luntungan.
Untuk itu, Ia berharap pemerintah secepatnya turun tangan khususnya Dinas Pendidikan, jangan biarkan ada lagi pungutan liar di sekolah-sekolah. Dan harus memperhatikan aliran dana BOS ini kemana.
“Jangan-jangan hanya masuk kantong pribadi kepsek ataupun guru,” katanya.
Will juga menegaskan untuk pertanggungjawaban dana BOS jangan sampai ada permainan dengan Dinas Pendidikan ataupun pemeriksa dana BOS.
“Saya Minta instansi terkait segera turun dan periksa sekolah-sekolah bermasalah, kalau kedapatan memang benar ada Pungli segera copot oknum tersebut. Dan saya juga meminta pihak APH turun dan periksa terkait pungli di sekolah-sekolah, sebab mungkin tidak semua tapi banyak sekolah dan banyak juga yang takut untuk melapor,” harap Eks Dirut PUD Klabat itu. (Josua)