MINSEL, www.inspirasikawanua.com – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan melaksanakan Program Kegiatan Desa Anti Korupsi yang sudah dilakukan sejak tahun 2021, olehnya masing masing provinsi sudah memiliki percontohan Desa Anti Korupsi.
Pada Tahun 2023 terdapat 81 desa dari 75.265 desa seluruh Indonesia, yang direkomendasi dan dilakukan tahapan – tahapan oleh Tim KPK RI sehingga menghasilkan 22 desa yang akhirnya bisa lolos menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023, yang salah satunya Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dengan mendapatkan nilai 91,5 dengan Kategori “ISTIMEWA”, yang di terima oleh Hukum Tua Desa Wiau Lapi dan turut didampingi Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan apa yang telah dicapai oleh Desa Wiau Lapi tentu semua ini bisa dicapai karena kerja sama dari berbagai pihak.
“Ini adalah keberhasilan kita bersama, baik pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan karena Desa Wiaulapi menjadi perwakilan Desa Anti Korupsi dari Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Bupati Wongkar
Orang nomor satu di Pemkab Minsel ini juga menyebutkan bahwa capaian kali ini bisa menjadi penyemangat bagi desa-desa yang lainnya untuk mencapai prestasiya dan menjadi contoh dalam Penggunaan Dana yang ada di desa.
Diketahui, kegiatan Launching Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat (Dit. Permas) bertempat di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 28 November 2023. (Advertorial Kominfo Minsel/Fanly)