Tomohon, www.inspirasikawanua.com – Rumah susun (Rusun) Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) resmi dimulai pembangunannya usai peletakan batu pertama oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw di Kompleks PPWG Kaaten Tomohon, pada Senin (8/01/2024) lalu.
Ibadah syukur peletakan batu pertama pembangunan rumah susun UKIT (Universitas Kristen Indonesia Tomohon), dipimpin Pdt Dr Djolly Sondakh, selaku Wakil Ketua BPMS GMIM bidang ajaran dan tata gereja.
Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina ThD mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut, Pemerintah Kota Tomohon yang ikut mengambil langkah konkrit dalam proses pembangunan yang telah diawali peletakan batu pertama. “Kami percaya adanya pembangunan gedung ini, oleh karena berkat Tuhan bagi gereja kita,” kata Arina.
Wakil Gubernur Sulut Steven O E Kandouw berharap proses pembangunan gedung ini berjalan sukses, dan hal yang terpenting juga bagaimana nantinya gedung ini dapat dirawat dengan baik. “Hal ini juga menjadi tanggung jawab kita Bersama,” ujar Kandouw
“Selamat atas dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah susun UKIT. Semoga berjalan sukses sesuai harapan kita bersama.
Orang nomor dua di Sulawesi Utara ini turut memberi catatan penting terkait nilai angkat, fasilitas ini harus mampu dimanfaatkan sesuai target pembangunan.
“Ingat outcome-nya harus jelas, baik pembangunan maupun pengelolaan harus akuntabel, sekarang ini akuntabel sudah jadi way of life (jalan hidup). Semua harus bisa dipertanggungjawabkan, semua boleh tahu, harus dibuka lebar lebar laporan pertanggungjawabannya, harus bisa diakses biar kita tidak saling curiga,” jelas Kandouw.
Turut hadir dalam peletakan batu pertama rusun UKIT ini Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa Pdt Hein Arina, Asisten Pemerintahan dan Kesra O D S Mandagi mewakili Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi Satu Recky Walter Lahope, PT Artiluka Puncak Mandiri, jajaran BPMS GMIM, Jajaran UKIT, tokoh agama dan masyarakat. (Advertorial DKIPS-IK Pemprov Sulut)