Jaga Efisiensi Belanja APBD, Bupati JG Laksanakan Rekomendasi KPK Melalui Konsolidasi e-Katalog Pada Pengadaan Barang dan Jasa

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Guna menjaga efisiensi pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengambil tindakan yang proaktif dengan melaksanakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengkonsolidasikan e-Katalog pada Pengadaan Barang dan Jasa.

Menurut Bupati,  pengadaan Barang dan Jasa memiliki peranan vital dalam pembangunan nasional, dan untuk memastikan nilai manfaat yang maksimal (value for money), pengaturan yang efektif diperlukan, sebagaimana diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018.

“Pada dasarnya, Konsolidasi Pengadaan sudah kami lakukan sejak tahun 2022, namun beda metode yakni penggabungan paket sejenis pada Pengadaan Langsung (PL), Tahun 2024 ini akan dilakukan Konsolidasi melalui e-Katalog,” ujar Bupati JG.

Baca juga:  Pemerintah Desa Nain Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bupati JG juga menegaskan, jika melalui asas value for money, tujuan dari pengadaan barang dan jasa adalah untuk memastikan hasil yang optimal dari setiap anggaran yang dialokasikan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kualitas, kuantitas, dan biaya.

Dalam rapat tersebut juga membahas terkait komitmen Minahasa Utara guna melaksanakan konsolidasi e-Katalog, menjadikannya sebagai Pilot Project di Indonesia.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM, tetapi juga merespons rekomendasi KPK terkait indikator MCP KPK.

Menyadari pentingnya konsolidasi ini, Bupati JG telah memperkenalkan rencana tersebut sejak tahun 2022, dan kini akan mengimplementasikannya melalui e-Katalog.

Baca juga:  248 Siswa SMP Negeri 1 Airmadidi Lulus 100 Persen

Turut hadir dalam rapat tersebut berbagai instansi terkait, diantaranya Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda serta seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Minahasa Utara. Hal ini menandai langkah progresif dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien dan efektif untuk kepentingan daerah. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP