Sebagai Pengurus Gereja Ikut Mendoakan MJP-CK Saat Bergereja di KGPM Ekklesia, Dua ASN Desa Talise Dipanggil Inspektorat, Diduga Diintervensi

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dua ASN desa Talise kecamatan Likupang Barat (Likbar) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sebagai ketua Badan Pimpinan Sidang Ekklesia Talise dan ketua Majelis Sidang Ekklesia Talise, Selasa,(01/10/2024), dipanggil kepala Inspektorat Minahasa Utara Stephen Tuwaidan.

Pemanggilan tersebut terinformasi karena kedua ASN yang merupakan  suami istri itu sebagai ketua Badan Pimpinan Sidang Ekklesia Talise ketua Majelis Sidang Eklesia Talise yang  mendoakan Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dan Christian Kamagi (CK) saat beribadah di jemaat sidang KGPM Ekklesia desa Talise, Minggu 30 September 2024.

Menurut salah satu warga desa Talise yang memberikan informasi kepada media ini, Selasa, (01/10/2024) sekitar pukul 10:00 wita, bahwa kedua ASN tersebut telah dipanggil oleh pihak inspektorat Minut dan sementara dalam perjalanan menuju kantor inspektorat untuk memberikan keterangan terkait ada pasangan paslon MJP-CK yang hadir beribadah bersama dan didoakan di KGPM Ekklesia desa Talise.

Baca juga:  Ulah 6 OPD Kumabal, APBDP Pemkab Minut Belum Jalan. Bagian Umum Setda Ikut Tambah-Tambah Urusan

Pantauan media ini di kantor inspektorat Minut, sekitar pukul 12:25, ada salah satu Ibu berseragam keki keluar dari kantor inspektorat dengan gaya terburu-buru. Setelah sekitar 5 menit kemudian seorang bapak juga menggunakan pakaian keki keluar dari kantor inspektorat.

Saat ditemui media ini, salah satu dari ASN itu menjawab pertanyaan media ini bahwa benar sebagai ASN dari desa Talise, sayangnya keduanya tidak mau memberikan keterangan lebih.

Menanggapi pemanggilan kedua ASN desa Talise tersebut, ketua LSM Mapatu Stenly Lengkong angkat bicara, seharusnya yang dipanggil itu pejabat hukum tua desa talise yang tertangkap basah memasang baliho salah satu calon, bukan pengurus gereja. Lanjut Lengkong, apa yang dilakukan kepala inspektorat Minut Stephen Tuwaidan dengan melakukan pemanggilan kepada ASN yang jabatannya pengurus gereja adalah cara untuk menekan ASN demi kepentingan tertentu.

Baca juga:  TP-PKK Sulut Gelar Jalan Sehat Keluarga, Wagub Kandouw Sebut Ibu Sumber Inspirasi

“Aneh, melayani di gereja harus dipermasalahkan, seharusnya pejabat hukum tua desa Talise juga seorang ASN yang dipanggil karena ada baliho pasangan calon yang tertangkap basah oleh awak media,” Ucap Lengkong.

Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan saat diminta tanggapan terkait pemanggilan kedua ASN desa Talise dan baliho dikantor desa, Tuwaidan membenarkan ada pemanggilan tapi tidak terkait MJP-CK. Untuk baliho nanti disampaikan ke hukum tua.

“Siap, tapi bukan terkait MJP-CK, untuk baliho nanti disampaikan ke hukum tua,” jawab Tuwaidan lewat pesan WhatsApp (WA).

Kemudian Stephen Tuwaidan meneruskan foto bahwa baliho yang ada di kantor desa sudah di keluarkan. Sayangnya saat media ini kembali bertanya kenapa atau terkait apa ada pemanggilan kedua ASN, Tuwaidan sudah tidak menjawab. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *