
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari dari dana desa tahap dua, tahun 2024. Pemerintah desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan program ketahanan pangan yang sudah tercantum dalam APBDes 2024 desa Nain, yaitu memberikan alat tangkap nelayan untuk 500 Keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di desa Nain.
Kepada media ini Hukum Tua desa Nain Muskun Hasyim menuturkan, jika pembagian bantuan dari ketahanan pangan dana desa yaitu alat tangkap nelayan dilakukan, Kamis (17/10/2024).

“Penyaluran alat tangkap nelayan ini diperuntukkan kepada 500 KPM. Masing-masing penerima mendapatkan jaring tangkap, tima plat, palompong, dan tali us,” beber Kumtua Muskun.
Lanjut, Kumtua juga berharap dengan adanya bantuan ini kiranya masyarakat boleh terbantu sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Nain yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan.
“Pemerintah juga berharap masyarakat untuk dapat terus menunjang program pemerintah dan juga rajin dalam kerja bakti bersama di desa,” tutup Kumtua. (Josua)
![]()





