Dana Penyertaan Modal BUMDes Rp40 Juta Diduga Tak Jelas, Ketua BUMDes Serei Buka Suara

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) kembali menyeruak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serei, Kecamatan Likupang Barat, senilai Rp40 juta, yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Ketua BUMDes Serei, Jefferson Marasi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, BUMDes menerima penyertaan modal sebesar Rp105 juta dari Dandes, yang pencairannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp65 juta telah diterima dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha, seperti pangkalan gas elpiji, jual beli pulsa, serta pembangunan gasebo di area pelabuhan desa Serei.

Namun, dana tahap kedua sebesar Rp40 juta hingga kini tidak pernah diterima maupun diketahui keberadaannya.

“Yang kami pertanyakan saat ini adalah di mana dana tahap kedua sebesar Rp40 juta itu? Saya selaku Ketua BUMDes tidak pernah mengetahuinya, dan pemerintah desa juga tidak memberikan kejelasan,” ujar Marasi, Rabu (30/4/2025) sore.

Baca juga:  Buka Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan PD, Wagub Kandouw Minta Segera Konsolidasi Setiap Ada Permasalahan

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika dana itu telah dicairkan, asalkan ada transparansi. Namun, ia khawatir akan ikut terseret jika muncul masalah di kemudian hari.

“Saya hanya butuh kejelasan. Saya tidak mau nanti harus bolak-balik berurusan dengan hukum untuk sesuatu yang bukan saya yang buat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marasi meminta aparat penegak hukum untuk memberi perhatian atas dugaan hilangnya dana tersebut.

“Ini uang rakyat. Jika ada indikasi penyimpangan, aparat negara perlu turun tangan. Bila perlu, usut hingga uangnya ditemukan,” ujarnya.

Selain itu, Marasi juga mengungkap bahwa usaha pangkalan gas BUMDes saat ini telah berhenti karena tabung gas milik BUMDes hilang dicuri. Ironisnya, kata dia, pemerintah desa justru terkesan membiarkan kasus itu.

“Saya sudah laporkan siapa pelakunya, tapi Hukum Tua saat itu minta jangan diproses hukum karena pelaku masih keluarga.

Baca juga:  Dinas Pertanian Minut Salurkan 75 Ton Bibit Jagung Di 10 Kecamatan

Anehnya, sekarang malah ada pangkalan gas baru di rumah mantan Hukum Tua,” sindirnya.

Dikonfirmasi terpisah, Penjabat Hukum Tua Serei saat ini, Enola Kaunang, mengaku belum mengetahui secara detail perihal kasus ini karena baru menjabat selama 11 bulan.

“Saya baru menjabat setelah kasus ini terjadi. Namun, saya sudah menerima informasi soal ini dan pernah memanggil Ketua BUMDes untuk klarifikasi,” kata Nola saat ditemui di kediamannya.

Ia menambahkan bahwa Marasi belum memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama saat dipanggil ke kantor desa.

Sebagai informasi, Jefferson Marasi juga mengaku telah dinonaktifkan secara sepihak dari jabatannya sebagai Ketua BUMDes selama dua tahun terakhir, tanpa proses evaluasi yang jelas. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP