
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Pemerintah Desa Airbanua, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, di bawah kepemimpinan Pejabat Hukum Tua Amad Bin Raya menyalurkan honorarium kepada para Kader Posyandu dan Tutor TK/PAUD sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan anak usia dini di tingkat desa.
Penyaluran dilakukan langsung oleh Amad Bin Raya di Kantor Desa Airbanua pada Senin, 14 Juli 2025 dan disaksikan oleh BPD dan seluruh perangkat desa. Sebanyak 7 orang Kader Posyandu menerima honorarium sebesar Rp 1.800.000 per orang, yang merupakan akumulasi dari pembayaran enam bulan (Januari–Juni) masing-masing sebesar Rp 300.000 per bulan.
Tak hanya itu, Pemdes Airbanua juga menyalurkan honorarium untuk tiga orang Tutor TK/PAUD, masing-masing sebesar Rp 2.500.000 per orang untuk tahap pertama. Total anggaran honorarium tutor selama setahun adalah Rp 5.000.000 per orang, yang akan dibayarkan dalam dua tahap.
Semua anggaran honorarium ini bersumber dari Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2025, yang dialokasikan khusus untuk mendukung operasional pelayanan dasar desa.
Dalam pernyataannya, Pejabat Hukum Tua Amad Bin Raya menyampaikan bahwa penyaluran ini adalah bentuk penghargaan pemerintah desa terhadap peran strategis para kader dan tutor di masyarakat.
“Kader Posyandu dan Tutor PAUD adalah ujung tombak pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar di desa. Pemerintah Desa Airbanua berkomitmen untuk memastikan hak dan kesejahteraan mereka terpenuhi dengan baik. Semoga honorarium ini menjadi motivasi untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Amad Bin Raya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, serta mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.
Penyaluran honorarium ini mendapat apresiasi dari para penerima, yang menyatakan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah desa yang terus konsisten mendukung kegiatan pelayanan masyarakat. (Josua)
![]()





