Kepsek SD Negeri Mantehage Diduga Monopoli Akses Wifi Bantuan Pemerintah, Warga Kepulauan Kecewa

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Warga Pulau Mantehage, Desa Buhias, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Mantehage, Hamsa Hadji, yang diduga memonopoli akses WiFi bantuan pemerintah yang dipasang di lingkungan sekolah.

WiFi tersebut, yang sejatinya merupakan fasilitas bantuan dari pemerintah untuk mendukung akses internet di wilayah terpencil, semestinya dapat dimanfaatkan secara bersama, termasuk oleh masyarakat sekitar. Namun, berdasarkan laporan warga, Kepala Sekolah justru membatasi akses hanya untuk pihak sekolah dengan mengganti kode akses WiFi tanpa memberitahu masyarakat.

“Kami tidak bisa pakai WiFi itu. Katanya bantuan pemerintah, tapi hanya pihak sekolah saja yang bisa. Kepala sekolah ganti kodenya dan tidak mau bagi,” ujar salah satu warga Buhias yang dibenarkan sejumlah warga lainnya.

Baca juga:  Rektor Ellen Kumaat Hadiri Puncak Dies Natalis Ke - 58 Fakultas Teknik Unsrat

Pemerintah Desa Buhias juga sempat mencoba menengahi persoalan ini. Menurut salah satu perangkat desa, Hukum Tua telah menanyakan langsung kepada pihak sekolah terkait pembatasan akses internet tersebut.

Pada awalnya, pihak sekolah berdalih bahwa kendala terletak pada penggunaan meteran listrik dan pulsa. Namun, pemerintah desa kemudian telah melakukan pengadaan meteran baru beserta pulsanya, sehingga alasan tersebut dinilai tidak lagi relevan.

“Sudah disiapkan meteran dan pulsa baru dari desa. Tapi tetap saja masyarakat tidak boleh pakai. Kodenya disimpan dan tidak dibagikan,” ungkap perangkat desa tersebut.

Baca juga:  Buka Dapur Stunting, Pemdes Tambun Berikan Gizi Tambahan Untuk 48 Anak

Upaya konfirmasi, Rabu (30/7/2025) dari media kepada Kepala Sekolah Hamsa Hadji pun tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim tidak direspons, sementara panggilan telepon yang dilakukan lebih dari lima kali tidak diangkat, meski status menunjukkan ponsel dalam keadaan aktif.

Warga berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara segera turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini, mengingat WiFi tersebut merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya memberi manfaat bagi seluruh elemen masyarakat, bukan dimonopoli oleh segelintir pihak. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP