
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengeluarkan imbauan serius kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi lowongan kerja (loker) palsu yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Minahasa Utara, Robby Parengkuan, SH, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumbernya.
Menurutnya, sejumlah laporan dan temuan menunjukkan adanya modus penipuan dengan kedok rekrutmen kerja, mulai dari permintaan biaya administrasi hingga pengumpulan data pribadi yang sensitif.
“Kami menerima laporan dan melihat adanya sejumlah informasi lowongan yang mencurigakan. Modusnya beragam, seperti meminta biaya administrasi hingga data pribadi yang tidak wajar. Kami imbau masyarakat untuk selalu mencari informasi lowongan dari sumber resmi dan terpercaya,” ujar Robby dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Robby menjelaskan, sumber resmi yang dapat dijadikan rujukan antara lain:
*Portal online milik pemerintah seperti Disnaker Minut dan Bursa Kerja Online Kemnaker RI.
*Website resmi perusahaan yang membuka lowongan.
*Media sosial official perusahaan, bukan akun pribadi atau anonim.
*Pameran kerja (job fair) yang diselenggarakan oleh institusi resmi seperti pemerintah daerah atau universitas terpercaya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar atau proses rekrutmen yang terlalu instan.
“Selalu lakukan pemeriksaan silang (cross-check), cari tahu reputasi perusahaan, pastikan alamat dan nomor teleponnya valid. Jangan langsung percaya hanya karena tampilan lowongannya menarik,” tambahnya.

Ciri-Ciri Lowongan Palsu yang Harus Diwaspadai:
*Meminta biaya dalam proses rekrutmen (administrasi, tes, pelatihan, dll).
*Proses terlalu cepat dan mudah, seperti diterima tanpa wawancara.
*Data perusahaan tidak lengkap, termasuk alamat dan nomor kontak tidak valid.
*Permintaan data pribadi yang sensitif di awal, seperti nomor Kartu Keluarga, NPWP, atau data rekening bank.
*Penawaran gaji tidak wajar untuk posisi yang ditawarkan.
Pemerintah berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat terhindar dari kerugian secara materiil maupun immateriil akibat penipuan berkedok lowongan kerja.
“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan. Jika menemukan lowongan mencurigakan, segera laporkan ke dinas terkait atau pihak berwajib. Di era digital seperti sekarang, kehati-hatian adalah kunci utama dalam mencari pekerjaan,” pungkas Robby. (Josua)