Catut Nama Kejari Minut, Oknum Kontraktor Orang Dekat Opung, ER Alias Ril Diduga Minta Jatah 2,5 Persen dari Dana Revitalisasi SD Inpres Klabat. Katanya Untuk Kejaksaan ??

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.con – Masyarakat Minahasa Utara kembali dihebohkan, setelah peristiwa ‘Cari Akang 100 Untuk Kajari’ terus ‘Oknum Opung Minta Jatah Persepuluhan Dari Dana Revitalisasi Sekolah -Sekolah di Minut, kali ini dengan beredarnya rekaman suara yang diduga berasal dari seorang kontraktor berinisial ER alias Ril, yang mengaku-ngaku sebagai orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara. Rekaman tersebut terkait permintaan jatah dari dana revitalisasi di salah satu Sekolah Dasar yakni SD Inpres Klabat, di Kecamatan Dimembe.

Tidak hanya rekaman, turut beredar juga selembaran berisi transkrip pembicaraan antara Kepala Sekolah SD Inpres Klabat dan Ketua Panitia proyek Revitalisasi Sekolah tersebut, dan pernyataan itu diduga ditandatangani oleh Kepsek SD Inpres Klabat sebagai bentuk pengakuan.

Dalam selembaran itu, disebutkan bahwa permintaan tersebut merupakan petunjuk dari seseorang yang mengaku sebagai utusan dari “bapak Kajari”, dengan inisial Ril.

Dari informasi yang berhasil dirangkum oleh media ini dari beberapa sumber, oknum yang sama juga sempat meminta potongan sebesar 2,5 persen dari dana revitalisasi, yang diklaimnya akan disetor ke pihak Kejaksaan.

Baca juga:  BKAD Minsel Respon Cepat Instruksi Bupati FDW Terkait TPP 13

Dalam rekaman yang beredar, oknum kontraktor itu bahkan meminta Kepala Sekolah untuk datang ke Kejaksaan dan melapor ke pos keamanan guna bertemu dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel). Ia mengaku akan menelepon Kasie Intel agar menjemput langsung Kepala Sekolah di depan kantor Kejari.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, SH, MH, langsung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak pernah mengutus siapa pun untuk mengutip dana dari proyek pemerintah.

“Saya tegaskan, jangan catut nama Kejaksaan. Jangan rusak nama institusi Kejaksaan. Himbauan juga sudah pernah kami sampaikan melalui Kasie Intel. Intinya, seluruh Kepala Sekolah harus bekerja sesuai aturan dan juknis yang berlaku. Jangan hiraukan orang-orang yang mencatut nama Kejaksaan untuk keuntungan pribadi,” tegas Kajari.

Baca juga:  Dirangkaikan HUT Ketua Dewan DKL, DPRD Minut Gelar Pra Natal

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Minut, Ivan Day Iswandy, SH, turut membantah keras disebutnya namanya dalam rekaman tersebut. Ia menyatakan akan segera melakukan investigasi terkait kasus ini.

“Kita akan investigasi Kepala Sekolah dan pihak-pihak lainnya. Kami minta jangan mudah percaya apabila ada yang mengatasnamakan Kejaksaan. Kejaksaan tegak lurus dalam mengawal seluruh program pemerintah dan tidak pernah meminta apapun. Sekali lagi, jangan akomodir pihak-pihak yang mencatut nama Kejaksaan. Kami tidak bertanggung jawab atas tindakan oknum yang mengatasnamakan institusi atau pribadi,” ujar Kasie Intel dengan nada tegas.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum serta transparansi pengelolaan dana pendidikan. Investigasi mendalam oleh pihak Kejaksaan diharapkan dapat mengungkap aktor-aktor yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di balik proyek-proyek pemerintah. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP