
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Desakan masyarakat terkait laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, terus menguat. Pelapor sekaligus Ketua Ormas Waraney Tanah Toar Lumimuut Wilayah Likupang Timur, Tobias Tado, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara pada Rabu, 19 November 2025, untuk mengawal proses penanganan laporan tersebut.
Dalam laporannya, Tado menyoroti dugaan penyalahgunaan dana oleh Hukum Tua Desa Marinsow, Gabriel Tamasengge, yang telah ia adukan sebelumnya ke Kejari Minut.
Kunjungan Tado diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Minut, Wilke Rabeta, SH, MH.
Dalam pertemuan itu, Tado meminta Kejaksaan mempercepat proses pemeriksaan dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut.
Tado menegaskan bahwa masyarakat Desa Marinsow membutuhkan kepastian hukum.
“Kami datang untuk memastikan laporan ini tidak berhenti di meja saja. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Marinsow harus ditindaklanjuti demi keadilan dan transparansi penggunaan anggaran,” ujar Tobias Tado.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
“Kami tidak ingin ada dana rakyat yang disalahgunakan. Karena itu, kami mendesak kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Respons Kejaksaan menanggapi hal tersebut, Kasie Pidsus Wilke Rabeta menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara pasti kami tindak lanjuti. Contohnya desa Laikit kemarin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menunggu hasil audit dari Inspektorat sebagai bagian dari prosedur penyelidikan.
“Kami juga menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Namun yang jelas, laporan ini tetap akan kami tindak lanjuti,” tegas Wilke Rabeta.
Kejari Minut juga memastikan bahwa proses akan berjalan sesuai aturan dan meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan.
Sementara itu, pelapor menyatakan akan terus melakukan pemantauan hingga kasus tersebut mendapat kejelasan. (Josua)
![]()





