
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengalami penurunan signifikan. Setelah sempat menempati peringkat pertama secara nasional, kini posisi MCP Minut turun drastis ke peringkat enam per Sabtu, 29 November 2025.
MCP KPK merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah melaksanakan upaya pencegahan korupsi melalui berbagai indikator, mulai dari perencanaan anggaran hingga pengawasan aset daerah.
Dalam skema ini, Inspektorat menjadi pelaksana utama yang bertanggung jawab memantau, mengevaluasi, serta mengendalikan implementasi program pencegahan korupsi.
Namun, penurunan capaian tersebut memunculkan dugaan tidak maksimalnya pengawalan dari Inspektorat Minahasa Utara. Kepala Inspektorat Minut, Stefen Tuwaidan, disebut-sebut tidak fokus menjalankan tugas strategis tersebut karena lebih banyak turun memantau proyek revitalisasi sekolah.
Seorang sumber internal pemerintah daerah yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa pimpinan daerah dikabarkan kecewa berat atas anjloknya penilaian MCP Minut.
“Pimpinan sampai marah karena ulah oknum tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Joune Ganda menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Bahkan pada 6 Agustus 2025 lalu, Bupati menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memperkuat sinergi daerah dalam pencegahan korupsi dan Kabupaten Minut meraih peringkat pertama MCP KPK.
Turunnya peringkat ini dinilai mencoreng capaian dan komitmen tersebut, sekaligus menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat. (Josua)
![]()





