
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Polemik terkait keberadaan Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara, Stefen Tuwaidan, di Mapolda Sulawesi Utara kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari sumber internal yang menyebutkan bahwa pejabat tersebut sempat menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam.
Sebelumnya, dari pemberitaan media ini mengungkapkan bahwa Tuwaidan dipanggil penyidik Polda Sulut, di periksa di lantai 2 Mapolda Sulut. Namun, dalam beberapa klarifikasi kepada sejumlah media, Tuwaidan membantah telah diperiksa dan menyatakan bahwa kedatangannya hanya untuk berkoordinasi dan memberikan konsultasi kepada aparat penegak hukum (APH). Kendati pada berita sebelumnya Tuwaidan sempat membenarkan jika dirinya dipanggil penyidik Polda Sulut.
“Belum, kemarin saya dipanggil terkait hutang SDN 2,” tulis Tuwaidan singkat saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, informasi berbeda juga disampaikan oleh sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, Tuwaidan berada di lantai 2 Mapolda Sulut selama lebih dari lima jam dan tampak pucat dan lesuh setelah proses tersebut.
“Dapa priksa lebe dari 5 jam, di lantai 2 Mapolda Sulut, kong sampe pucat,” ungkap sumber itu.
Pernyataan tersebut memicu tanda tanya di kalangan masyarakat Minahasa Utara. Publik mempertanyakan konsistensi antara pernyataan Tuwaidan dan informasi yang beredar mengenai durasi serta intensitas kegiatan di Mapolda Sulut.
“Jika memang hanya koordinasi dan konsultasi, kenapa harus sampai berjam-jam?” ujar Handri Pandensolang, warga Likupang, yang ikut menyoroti isu ini.
“Ada apa dengan Inspektur? Torang tunggu jo, barang busu tetap mo bobou,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, sebelumnya juga media ini telah mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp ke Dirreskrimsus Polda Sulut namun hingga saat ini masih belum ada jawaban. (Josua)
![]()





