Diduga Ada Jual Beli Proyek di Pemkab Minut, Oknum Pejabat Dikenal Sebagai Opung Sang Ketua Kelas Disebut Tarik Setoran Dari Kontraktor

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com  — Dugaan praktik jual beli proyek kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Seorang kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa sejumlah proyek konstruksi diduga telah “diatur” dan bahkan diperjualbelikan oleh seorang oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 Oknum tersebut disebut-sebut sering disapa “Opung” dan mengaku sebagai “ketua kelas” dalam proses pengaturan proyek.

Menurut narasumber tersebut, sejumlah kontraktor diduga diminta melakukan setoran agar bisa mendapatkan paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Pemkab Minut.

Sumber menyebut nilai setoran tersebut mencapai 75 juta rupiah, yang menurutnya diserahkan kepada oknum berinisial Opung.

Baca juga:  Pemprov Sulut Terima Perwakilan Talaud, Kepala BKAD Sebut Evaluasi APBDP Pemkab Talaud dilakukan Secara Profesional dan Tanpa Unsur Politis

 “Kong trus so stor pa Opung itu 75,” ujar sang kontraktor, menegaskan kembali bahwa setoran tersebut dilakukan dengan harapan mendapatkan proyek pekerjaan.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah sering menjadi sorotan. Praktik jual beli proyek, jika benar terjadi, dapat merugikan banyak pihak dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan untuk menghindari semakin meluasnya dugaan dan keresahan di kalangan kontraktor maupun masyarakat. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP